Menikahkan kalian dan beranak cuculah.karena sesungguhnya kalian akan ku jadikan
kebangaan di antara sekian banyak umat
PASAL PASAL
NIKAH DAN HUKUMNYA
hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak melakukan tadi,jadi
hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai berikut
1. wajib.yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera
menikah amat di khawatirkan akan berbuat zina
2. sunnah ,yaitu mana kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya
anak,tetapi ia mampu mengendalikan diri.dari perbuatan zina,baik ia sudah berminat
menikah atau belum.walaupunika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia
lakukan akan terlantar
3. makruh,yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya anak,juga
belum pernah menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina.padahal ia
menikah sunnahnya terlantar.
4. mubah,yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari
berbuat zina.,sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah
ibadah sunnahnya tidak sampai terlantar
5. haram,yaitu bagi orang yang apabila ia kawin,justru akan merugikan istrinya karena ia
tidak mampu memberi nafkah lahir dan nafkah bathin.atau jika menikah ia akan cari
mata pencaharian yang di haramkan ALLAH walaupun orang tersebut sudah berminat
menikah dan ia mampu menahan gejolak nafsunya dari berbagai zina. padahal bahwa
hukum menikah tersebut juga berlaku bagi kaum wanita. Ibnu Arafah
menambahkan,bahwa bagi wanita hukum menikah itu wajib,apabila ia tidak mampu
mencari nafkah bagi dirinya sendiri sedangkan jalan satu-satunya untuk menanggulangi
adalah menikah .
BEBERAPA ANJURAN MENIKAH
ada sebuah riwayat dari imam Ahmad sebagaimana tersebut di dalam kitab musnadnya;
―Ada serorang laki-laki,ia bernama ukaf,datang menghadap Nabi SAW maka nabi SAW
bertanya kepadanya:
―Wahai ukaf apakah engkau sudah beristri?
ukaf menjawab ―belum nabi bertanya lagi:
―apakah kau punya seorang budaj perempuan?
ukaf menjawab ―tidak lantas nabi bertanya lagi:
―adakah kau orang yang pintar mencari rizky‘?
ukaf menjawab ―iya nabi bersabda:
―kau adalah termasuk kawan-kawannya syaitan.Seandainya kau itu orang beragama
Nasrani,tentulah menjadi pendeta (rahib) mereka.sesungguhnya orang yang termasuk mengikuti
sunahan itu adalah orang yang menikah.seburuk-buruk kalian adalah orang-orang yang sedang
membujang.dan orang yang mati di antara kalian yang paling hina.adalah orang yang mati
membujang ―
nabi SAW bersabda dalam sabda yang sudah termashur
―Wahai kaum muda,barang siapa telah mampu membiayai biaya perkawinan maka hendaklah ia
kawin saja.karena sesungguhnya kawin itu lebih bisa memejamkan (menjaga dari maksiat) mata,
dan lebih bisa menjaga(maksiat)kemaluan.da barang siapa belum mampu kawin maka sebaiknya
berpuasa.sebab puasa itu mampu menjadi perisai(gejolak nafsu) dirinya.
―Siapa saja yang menikah, ia telah menguasai separuh agamanya. Hendaklah ia bertakwa
(kepada Allah) atas separuh yang lain.
―Barang siapa yang menikah karena ALLAH ,dan menikahkan (putra putrinya) karena ALLAH
maka ia berhak menjadi kekasih ALLAH..
―Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, ia bukan termasuk
ummatku. Menikahlah karena aku akan senang atas jumlah besar kalian di hadapan umat-umat
lain. Siapa yang telah memiliki kesanggupan, menikahlah. Jika tidak, berpuasalah karena puasa
itu bisa menjadi kendali. (Riwayat Ibn Majah, lihat: Kasyf al-Khafa, II/324, no. hadis: 2833).
dan masih banyak lagi hadist2 lain yang berkaitan dengan menikah
DI ANJURKAN MENIKAH DENGAN WANITA SHALIHAH
dalam hal ini Nabi SAW bersabda :
―Dunia ini medan untuk bersenang-senang .dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita
yang berakhlaq mulia.
―Siapa yang dianugerahi istri shalihah, sungguh ia telah dibantu dalam separuh urusan agama,
maka bertakwalah (kepada Allah) atas separuh yang lain.. (Riwayat Ibn al-Jawzi, lihat: Kasyf
al-Khafa, II/239, no. hadis: 2432).
―seorang wanita di nikahi karena empat faktor .yaitu karena hartanya,keterhormatannya(status
sosial)
kecantikannya dan agamanya,maka kamu hendaklah menikah dengan wanita yang kuat
agamannya agar kau beruntung
―sebaik-baik istri umatku adalah yang paling berseri-seri wajahnya dan paling
sedikit(sederhana)maskawinnya
ANJURAN MENIKAHI WANITA YANG PRODUKTIF DAN IDEAL
bahwa tujuan menikah adalah untuk kesinambungan generasi dan agar ummat manusia tetap
exis di muka bumi.islam menganjurkan menikahi wanita yang masih produktif dan tidak mandul
dalam sabda Nabi SAW.
―menikahlah kalian dengan wanita yang banyak cinta kasih sayangnya terhadap suami lagi
masih produktif(tidak mandul).karena sesungguhnya aku akan berlomba dengan para nabi yang
lain dalam memperbanyak umat kelak pada hari kiyamat.
Nabi SAW pernah bertanya kepada Zaid bin Tsabit:.Apakah kamu sudah menikah wahai Zaid.?
Zaid menjawab.belum. maka nabi SAW bersabda menikahlah kamu niscaya kamu akan
terpelihara(dr maksiat)di samping pengupayaanmu dalam menjaga diri/dan kamu jangan sampai
beristri lima orang wanita berciri-ciri berikut ,Zaid bertanya lagi :siapakah mereka itu wahai
Rosul? Rasulallah SAW menjawab :wanita yang kebiri-biruan matanya,wanita yang tinggi
kurus,wanita yang membelakangimu dan wanita beranak.
maka Zaid bertanya lagi:saya belum faham sedikitpun dengan apa ang engkau sabdakan ya
Rasulallah?.
maka Nabi bersabda:
―maksudnya perempuan yang kebiru-biruan matanya itu adalah perempuan yang jorok
ucapannya,dan perempuan yang tinggi badannya tetapi kurus(tidak seimbang).dan perempuan
tua yang monyong pantatnya dan perempuan pendek yang menjadi sasaran cercaan (,karena
tidak serasi).dan juga wanita yang membawa anak dari suaminya yang selain kamu.
demikianlah sungguh penjelasan Rasulallah dalam mendidik umatnya untu selalu berhati-hati
bahkan ketika memilih calon istri yang produktif
KEUTAMAAN MEMBINA RUMAH TANGGA.
Mu‘adz bin Jabal r.a pernah berkata ―Sholat (sekali) di kerjakan oleh orang yang sudah menikah
itu lebih umata dari pada empat puluh kali sholat yang di kerjkan orang yang tidak berumah
tangga.
Abdullah bin Abbas r.a pernah pula berkata―kawinlah kalian karena sesungguhnya(ibadah)
sehari saja di kerjakan oleh orang yang berumah tangga adalah lebih baik(banyak pahalanya)
dari pada (ibadah) seribu tahun(sebelum berumah tangga).
sungguh begitu utamanya menikah sehingga Rasulallah sangat menganjurkan serta begitu
mulianya pula ibadah orang yang menikah di hapadan ALLAH SWT.
BEBERAPA HAL YANG POSITIF DALAM NIKAH
a. kesinambungan generasi
menikah itu mempunyai beberapa faidah di antaranya mendapatkan keturunan dalam
hidup.
b. terpenuhinya saluran nafsu sex
c. .di perolehnya keutamaan mencari rizky
d. .taat dan menjaga kehormatan suami
HAL-HAL YANG PERLU DI UPAYAKAN DALAM MENIKAH
mencari pasangan yang seimbang(KAFA‘AH)
niat mengikuti jejak Nabi SAW.
mencari orang yang taat beragama
mencari perempuan yang produktif dan perawan
mencari perempuan yang bukan famili dekat
di usahakan mencari gadis cantik
MENCARI WAKTU YANG TEPAT UNTUK MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
A. di anjurkan bersetubuh pada malam hari
hal ini berdasarkan sebuah hadits Nabi SAW :
―Adakanlah temu penganten kalian ,pada malam hari .Dan adakanlah jamuan makan
(syukuran resepsi pernikahan)pada waktu dhuha.
B. hari -hari yang tidak tepat untuk bersetubuh
bagi suami yang hendak bersetubuh hendaklah menghindari hari-hari berikut ini :
1. hari rabu yang jatuh pada minggu terakhir tiap bulan
2. hari ketiga awal tiap bulan ramadhan
3. hari kelima awal tiap bulan ramadhan
4. hari ketigabelas pada setiap bulan.
5. hari keenam belas pada setiap bulan
6. hari keduapuluh satu pada setiap bulan
7. hari kedua puluh empat pada setiap bulan
8. hari kedua puluh lima pada setiap bulan
Di samping hari tersebut ada pula hari-hari yang sebaiknya di hindari untuk mengerjakan
sesuatu yang di anggap penting yaitu hati sabtu dan hari selasa. tentang hari sabtu itu Nabi
pernah di tanya oleh salah satu sahabat naka Nabi bersabda:
―Hari sabtu itu adalah hari di mana terjadi penipuan ―
mengapa hari tersebut di katakan penipuan sebab pada hari itu orang2 berkumpul di gedung
―al-nadwah. untuk merembuk memusnahkan dakwah Nabi SAW .wallahu`alam
adapun tentang hari selasa nabi SAW.bersabda:
―Hari selasa itu adalah hari di mana darah pernah mengalir.sebab pada hari itu ibu Hawa
pernah haid,putera nabi Adam as pernah membunuh saudara kandungnya
sendiri,terbunuhnya Jirjis,Zakaria dan yahya as.kekalahan tukang sihir Fir‘aun.di vonisnya
Asiyah binti Muzaim permaisuri fir‘aun.dan terbunuhnya sapinya bani israil.
adapun imam Malik berpendapat ―jaganlah anda menjauhi sebagian hari-hari di dunia ini
,tatkala anda hendak melakukan sebagian tugas pekerjaanmu.kerjakanlah tugas-tugas itu
pada hari sesukamu.sebab sebenarnya hari-hari itu semua adalah milik ALLAH.tidak akan
menimbulkan malapetaka dan tidak pula bisa membawa manfaat apa-apa.
C. saat yang tepat untuk bersetubuh
bahwa melakukan hubungan intim pada awal bulan itu lebih afdhol dari pada akhir
bulan.sebab bila nanti di karuniai seorang anak akan mempunyai anak yang cerdas. bagi
seorang suami (penganten baru) sunnah hukumnya bersetubuh dengan istrinya di bulan
Syawal.
adalah lebih afdhol pula jika melakukan hubungan sex pada hari ahad dan jum`at .nabi
SAW.bersabda:
―hari ahad itu adalah hari yang tepat untuk menanam,dah hari untuk memulai
membangun.karena ALLAH memulai menciptakan dunia ini juga memulai meramaikannya
jatuh paa hari ahad."hari jum‘at itu adalah hari perkawinan dan juga hari peminangan di
hari jum‘at itu nabi Adam as menikah ibu Hawa,nabi Yusuf as menikah siti Zulaika.nabi
Musa as menikah dengan puteri nabi syuaib as,nabi sulaiman menikah ratu bilqis
wallahu`alam bishowab
tersebut di dalam hadits shahih bahwa Nabi SAW. dalam melaksanakan pernikahannya
dengan Sayyidah khodijah dan Sayyhidah Aisyah juga jatuh pada hari jum‘at.
D. hari-hari yang seyogayanya di hindari
Tersebutlah dalam Riwayat Alqamah bin Shafwan,dari Ahmad bin Yahya sebuah hadist
marfu‘ sebagai berikut;
―waspadalah kamu sekalian akan kejadian duabelas hari setahun,karena sesungguhnya ia
bisa melenyapkan harta banyak dan bisa mencambik-cambik(merusak)tutup-tutup cela.para
sahabat kemudian bertanya ―ya Rasulallah apakah 12 hari itu?Rasulallah bersabda :
―yaitu tanggal 12 muharram,10 safar dan 4 rabi‘ul awal(mulud) 18 rabu‘utsni(bakda mulud)
18 jumadil awal,18 jumadil akhir.12 rajab ,26 sya‘ban(ruwah),24 ramadhan,2 syawal,28
dhulqa‘dah(apit/sela) dan 8 bulan dhilhijjah
TATA KERAMA MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
di sini saya hanya akan menulis point-point nya saja afwan…….
a. mencari waktu usai sholat
b. diusahakan hatinya bersih
c. memulai dari arah kanan dan berdo`a
Bismillaahi, allahumma jannibnasy syaythaana wa jannibisy syaythaana maa razaqtanaa.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah; jauhkanlah kami dari gangguan syaitan dan
jauhkanlah syaitan dari rezki (bayi) yang akan Engkau anugerahkan pada kami. (HR.
Bukhari)
d. istri hendaknya wudhu dahulu
e. mengucapkan salam dan menyentuh ubun-ubun istri
f. memeluk istri dan sambil berdo`a
g. mencuci ujung jari kedua tangan dan kaki istri
h. ciptakan suasana tenang dan romantis
Ibnul Qayyim berkata, ―Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau
dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya..
i. memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai dan juga perlu di perhatikan
Bagian 1 (Merayu dan bercumbu):
Nabi Muhammad s.a.w. melarang suami melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan
syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu terlebih dahulu.
Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.
Bagian 2 (DOA SEBELUM BERSETUBUH):
بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri) dari gangguan syaithan
serta jauhkan pula syaithan itu dari apa saja yang Engkau rezqikan kepada kami.
Dari Abdulah Ibnu Abbas r.a. berkata:
Maka sesungguhnya apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat seorang anak dalam
persetubuhan itu, tidak akan dirosak oleh syaithan selama-lamanya.
Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas r.a.
BAGIAN 3: (DO’A HAMPIR KELUAR MANI)
Dan apabila air manimu hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua
bibirmu kalimat ini:
―Alhamdulillaahil ladzii khalaqa minal maa‘i basyara..
Segala pujian hanya untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air.
BAGIAN 4 (SYAHWAT TERPUTUS DITENGAH JALAN):
Apabila seseorang diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka janganlah ia menghentikan
persetubuhannya itu sehingga isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya (syahwat atau
mencapai kepuasan) sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya hajatmu (syahwat atau
mencapai kepuasan).
Hadits Riwayat Ibnu Addi.
BAGIAN 5 (DOGY STYLE):
Dari Jabir b. Abdulah berkata:
Bahawa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata:
Apabila seseorang menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata
anaknya (yang lahir) akan menjadi juling.
Lalu turunlah ayat suci demikian:
―Isteri-isteri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja
yang kamu sukai..
Surah Al Baqarah – ayat 223.
Keterangan:
Suami diperbolehkan menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun (dari belakang, dari kanan,
dari kiri dsb asalkan dilubang faraj).
BAGIAN 6 (BERSETUBUH DAPAT PAHALA)
Rasulullah s.a.w. bersabda:
―…..dan apabila engkau menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala..
Para sahabat bertanya:
Wahai Rasulullah, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat?
Nabi menjawab:
Bukankah kalau ia meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa?
Demikian pula kalau ia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat
pahala.
Hadits Riwayat Muslim.
BAGIAN 7 (HORNY LAGI)
Apabila diantara kamu telah mecampuri isterinya kemudian ia akan mengulangi
persetubuhannya itu maka hendaklah ia mencuci zakarnya terlebih dahulu.
Hadits Riwayat Baihaqi.
Syekh penazham menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk bersenggama, sebagaimana
diungkapkan dalam nazhamnya yang berbahar rajaz berikut ini:.Dilarang bersenggama ketika
istri sedang haid dan nifas,Dan sempitnya waktu shalat fardlu, jangan merasa bebas..Allah Swt.
berfirman:.Mereka bertanya kepadamu tentang haid, Katakanlah, haid adalah suatu kotoran.
Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid. (Qs. Al-Baqarah:
222)
Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan ―menjauhkan diri. adalah menjauhkan diri dari vagina
istri, yang artinya tidak melakukan senggama. Ini adalah pendapat Hafshah ra. Dan Imam
Mujahid pun sependapat dengan pendapat Hafshah ra. Tersebut.
Diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam kitab Ausath dari Abu Hurairah secara
marfu‘:Rasulullah Saw.bersabda:.Barang siapa bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid,
kemudian ditakdirkan mempunyai anak dan terjangkiti penyakit kusta, maka jangan sekali-kali
mencela, kecuali mencela dirinya sendiri.Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali berkata, ―Bersetubuh
di waktu haid dan nifas akan mengakibatkan anak terjangkiti penyakit kusta..Imam Ahmad dan
yang lainnya meriwayatkan sebuah hadits marfu‘ dari shahabat Abu Hurairarah ra.:Rasulullah
Saw.bersabda:.Barang siapa datang kepada dukun peramal, kemudian dia mempercayai apa
yang dikatakannya, dan menyetubuhi istrinya diwaktu haid atau pada duburnya, maka dia benar-
benar telah melepaskan diri dari apa yang telah diturunkan kepada Nabi Saw..
Rasulullah Saw. bersabda:.Barang siapa menyetubuhi istrinya diwaktu haid, maka hendaklah
dia bersedekah satu keping dinar. Dan barang siapa menyetubuhi istrinya dikala haidnya telah
reda, maka hendaklah dia bersedekah setenga keping dinar..Ibnu Yamun meneruskan
nazhamnya sebagai berikut:.Dilarang senggama (menurut pendapat yang masyhur) dimalam
hari raya Idul Adha,Demikian pula dimalam pertama pada setiap bulan.Dimalam pertengahan
pada setiap bulan,Bagitu pula dimalam terakhir pada setiap bulan..Hal itu berdasarkan pada
sabda Rasulullah Saw.:.Janganlah kamu bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan
bulan.
Al-Imam Ghazali mengatakan, bahwa bersenggama makruh dilakukan pada tiga malam dari
setiap bulan, yaitu: pada malam awal bulan, malam pertengahan bulan, dan pada malam terakhir
bulan. Sebab setan menghadiri setiap persenggamaan yang dilakukan pada malam-malam
tersebut.Ada yang berpendapat, bahwa bersetubuh pada malam-malam tersebut dapat
mengakibatkan gila atau mudah stres pada anak yang terlahir. Akan tetapi larangan-larangan
tersebut hanya sampai pada batas makruh tidak sampai pada hukum haram, sebagaimana
bersenggama dikala haid, nifas dan sempitnya waktu shalat fardlu.Selanjutnya Syekh penazham
mengungkapkan tentang keadaan orang yang mengakibatkan ia tidak boleh bersenggama dalam
nazham berikut ini:.Hindarilah bersenggama dikala sedang kehausan, kelaparan, wahai kawan,
ambillah keterangan ini secara berurutan.Dikala marah, sangat gembira, demikian pula,dikala
sangat kenyang, begitu pula saat kurang tidur. Dikala muntah-muntah, murus secara berurutan,
demikian pula ketika kamu baru keluar dari pemandian.Atau sebelumnya, seperti kelelahan dan
cantuk (bekam),jagalah dan nyatakanlah itu semua dan jangan mencela..
Sebagaimana disampaikan oleh Imam Ar-Rizi, Bersenggama dalam keadaan sangat gembira
akan menyebabkan cedera. Bersenggama dalam keadaan kenyang akan menimbulkan rasa sakit
pada persendian tubuh. Demikian juga senggama yang dilakukan dalam keadaan kurang tidur
atau sedang susah. Semuanya harus dihindari, karena akan menghilangkan kekuatan dalam
bersenggama.Begitu juga gendanya dijauhi senggama yang sebelumnya sudah didahului dengan
muntah-muntah dan murus-murus, kelelahan, keluar darah (cantuk), keluar keringat, kencing
sangat banyak, atau setelah minum obat urus-urus. Sebab menurut Imam As-Razi, semua itu
akan dapat menimbulkan bahaya bagi tubuh pelakunya. Demikian juga hendaknya dijauhi
senggama setelah keluar dari pemandian air panas atau sebelumnya, karena ibu itu dapat
mengakibatkan terjangkiti sakit kepala atau melemahkan syahwat. Juga hendaknya mengurangi
senggama pada musim kemarau, musim hujan, atau sama sekali tidak melakukan senggama
dikala udara rusak atau wabah penyakit sedang melanda, sebagaimana dituturkan Syekh
penazham berikut ini: ―Kurangilah bersenggama pada musim panas,dikala wabah sedang
melanda dan dimusim hujan..
Imam Ar-Rizi mengatakan, bahwa orang yang mempunyai kondisi tubuh yang kering sebaiknya
menghindari senggama pada musim panas. Sedangkan orang yang mempunyai kondisi tubuh
yang dingin hendaknya mengurangi senggama pada musim panas maupun dingin dan
meninggalkan sama sekali pada saat udara tidak menentu serta pada waktu wabah penyakit
sedang melanda.Kemudian Syekh penazham melanjutkan nazhamnya sebagai berikut: ―Dua kali
senggama itu hak wanita, setiap Jumat, waktunya sampai subuh tiba.Satu kali saja senggama
demi menjaga kesehatan,setiap Jumat bagi suami yang sakit-sakitan..Syekh Zaruq didalam kita
Nashihah Al-Kafiyah berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan hak wanita adalah senggama
yang dilakukan suami bersamanya paling sedikit dua kali dalam setiap Jumat. Atau paling
sedikit satu kali pada setiap Jumat bagi suami yang cukup tingkat kesehatannya.Shahabat Umar
bin Khaththab menentukan satu kali senggama dalam satu kali suci wanita (istri)(satu kali dalam
sebulan), karena dengan begitu suami akan mampu membuat istrinya hamil dan menjaganya.
Benar demikian, akan tetapi sebaiknya suami dapat menambah dan mengurangi menurut
kebutuhan istri demi menjaga kesehatan. Sebab, menjaga kesehatan istri merupakan kewajiban
bagi suami.Sebaiknya suami tidak menjarangkan bersenggama bersama istri, sehingga istri
merasa tidak enak badan. Suami juga tidak boleh memperbanyak bersenggama dengan istri,
sehingga istri merasa bosan,
sebagaimana diingatkan Syekh penazham melalui nazhamnya berikut ini:.Diwaktu luang
senggama jangan dikurangi, wahai pemuda,jika istri merasa tidak enak karenanya, maka
layanilah dia.Sebaliknya adalah dengan sebaliknya, demikian menurut anggapan yang
ada.Perhatikan apa yang dikatakan dan pikirkanlah dengan serius..Syekh Zaruq dalam kitab An-
Nashihah berkata, ―Suami jangan memperbanyak senggama hingga istri merasa bosan dan
jangan menjarangkannya hingga istrinya merasa tidak enak badan.. Imam Zaruq juga berkata:
―Jika istri membutuhkan senggama, suami hendaknya melayani istrinya untuk bersenggama
bersamanya sampai empat kali semalam dan empat kali disiang hari..Sementara itu istri tidak
boleh menolak keinginan suami untuk bersenggama tanpa uzur, berdasarkan hadist yang
diriwayatkan oleh Ibnu Umar berikut ini:.Seorang wanita datang menghadap Rasulullah Saw.
seraya bertanya: ‗Ya Rasulallah, apakah hak seorang suami atas istrinya?‘ Rasulullah Saw.
menjawab: ‗Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya, meskipun dia sedang berada diatas
punggung unta (kendaraan)‘..Rasulullah Saw. juga bersabda:.Ketika seorang suami mengajak
istrinya ke tempat tidurnya, kemudian dia menolak, maka para malaikat akan melaknatnya
hingga waktu subuh tiba.Dijelaskan, kekhawatiran istri akan anaknya yang sedang menyusu
tidak termasuk uzur, sebab sebenarnya sperma suami akan dapat memperbanyak air susu istri.
― WAHDHAR MINAL JIMA‘I FISH SHIYAABY # FAHUWA MINAL JAHLY BILAR
TIYAABY ―
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami hendaknya
munyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau suami yg melepaskan
pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam 1 selimut , akan tetapi , bukan
berarti senggama yg di lakukan itu tanpa penutup sama sekali. Karena ada hadist : Rosulalloh
Saw , Bersabda :
― Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang seperti
telanjangnya himar ―
Nabi Saw , sendiri ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau menggunakan tutup
kepala dan memelihara suara seraya berkata pada istrinya ― hendaklah engkau tenang ― begitu jg
dilakukan oleh shohabat abu bakar yg selalu mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan
istrinya karena malu sama Alloh Swt.
Sebagian ahli ilmu berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu malam sambil membaca
BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan akan memakainya pada malam hari dan
pemiliknya memakai pada siang hari.Rosulalloh Saw , Bersabda :
― Lipatlah pakaian kamu , karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yg di lipat ―
― MUA‘NIQON MUBASYIRON MUQOBBALAN # FI GHOIRI A‘INIHA FAHAKA
WAQBALA ―
Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila mau melakukan senggama , hendaknya didahului
dengan senda gurau bersama istri , bermesra-mesra‘an dengan berbuat sesuatu yg di perbolehkan
, mitsalnya : memegang-megang atau melumat puting payudara istri , merangkul ,memeluk serta
menciumi pipi , kening , leher , payudara ,perut dan semua anggota tubuh istri , asalkan jangan
sampai mencium KEDUA MATANYA karena mencium kedua mata istri dapat menyebabkan
perpisahan , dan jangan sampai melakukan hal itu dalam keada‘an lupa. Rosulalloh Saw ,
Bersabda :
― Janganlah sekali-kali di antara kalian melakukan senggama dengan istrinya , sebagaimana yg
dilakukan oleh hewan-hewan ternak , sebaiknya kalian menggunakan suatu perantara . ― di
haturkan kepada nabi ― apa yg dimaksud dengan perantara itu ??? Nabi Saw , Menjawab : Yaitu
Mencium dan berkata-kata dengan bahasa yg Indah-indah ―
Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-ngelus pipi , payudara sambil merayu sang istri
dengan kata-kata yg penuh dengan kemesraan . Sebentar-bentar mencium dan melumat puting
payudara sedangkan tangan merayap sambil mengelus-ngelus daerah tubuh istri yg
lainnya.begitu jg kecupan jangan sampai dilupakan .faidah hal-hal yg demikian dilakukan ,
bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria dan pria cinta terhadap wanita , maka jangan
sampai suami melakukan senggama bersama istrinya dalam keada‘an lupa dengan semua
perantara itu .dengan kata lain jangan sampai suami sudah melakukan ejakulasi sebelum istrinya
ejakulasi.karena dengan itu akan mengakibatkan keresahan pada diri sang istri , mitsalnya :
dengan merasa tidak puas ,setelah senggama istri marah-marah sama suaminya . dan tidak jarang
di jumpai hal yg tidak senonoh terhadap suami , harus ingat dalam keterangan hadist :
― SYAHWAT PRIA DAN WANITA ADALAH SATU BANDING SEMBILAN ―
Alloh Swt , meng anugrahkan kepada pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan untuk wanita 1akal 9
nafsu .oleh karena itu kebaikan dan kebenaran semua ada dalam hadist Nabi , dalam arti kita
harus mengamalkan keterangan-keterangan dari hadist Nabi Saw .
― WA‘AKSU DHA YUADHI LISYIQOQY # BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY ―
Syaikh penadzam menjelaskan : bawha senggama yg dilakukan suami dengan istrinya tanpa
senda gurau , saling cium ,rangkul , peluk bersama istrinya atau mencium kedua mata istrinya ,
hal itu dapat mengakibatkan percekcokan dan perselisihan serta mengakibatkan anak yg terlahir
berwatak bodoh dan tumpul otaknya ( keterangan dalam kitab AN NASHIHAH ) . Diterangkan
dalam hadist , ada pahala besar bagi orang yg menggauli istrinya dengan niat baik ,setelah suami
mencium-cium dan bermain-main cinta dengan istrinya.
Hadist dari sayyidah A‘isyah , Rosulallloh Saw , Bersabda :
― Barangsiapa memegang tangan istri sambil merayunya , maka Alloh Swt , akan menulis
baginya 1 kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat 1 derajat , Apabila merangkul ,
maka Alloh Swt , akan menulis baginya 10 kebaikan melebur 10 kejelekan dan mengangkat 10
derajat , Apabila menciumnya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 20 kebaikan , melebur
20 kejelekan dan mengangkat 20 drajat , Apabila senggama dengannya , maka lebih baik
daripada dunia dan isi-isinya ―
Dari hadist lain Rosulalloh Saw , Bersabda :
― Apabila suami berdiri untuk melakukan mandi junub setelah melakukan senggama dengan
istrinya , maka tiada air yg mengalir pada anggota tubuhnya , kecuali Alloh Swt , akan
mengampuni semua dosa-dosanya ,dalam keterangan lain, Alloh Swt , akan menulis kepadanya
1 kebaikan dari setiap helai rambut yg terkena atau terbasahi air ―
― WATHOYYIBAN FAKA BITHIBIN FA IHIN # A‘LADDAWAMI NILTUMUL
MANAIHIN ―
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa suami di harapkan agar berusaha mulutnya menjadi
sedap dan harum , hal itu dilakukan agar menambah rasa cinta sang istri hal itu dilakukan jangan
hanya waktu mau melakukan senggama saja tapi harus selamanya setiap hari .
Dan untuk sang istri di sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan wangi-wangian hanya
untuk suaminya saja karena ada hadist : Nabi Saw , Bersabda :
― sebaik-baiknya wanita ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian dan bersih ―
Dalam riwayat lain dari Sayyidina Ali K.w , Nabi Saw , Bersabda :
― Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yg harum baunya dan sedap masakannya ―
Disunnahkan jg bagi wanita memakai Celak pada kedua matanya ,dan memacar kedua tangan
dan kakinya , karena ada hadist , Nabi Saw , Bersabda :
― Saya paling benci , bila melihat wanita tanpa pakai celak atau pacar ―
Adapun untuk laki-laki menggunakan pacar baik pada tangan atau kedua kakinya dihukumi
haram.
Imam malik R.a Di Tanya tentang wanita yg memakai gengge !!! Beliau Menjawab : saya lebih
senang bila hal itu di tinggalkan ( tidak dipakai ) tapi beliau tidak mengharamkannya.dan wanita
jg bisa jatuh hukum haram memakai gengge apabila di pakainya untuk dipamerkan dan di
perdengarkan suaranya.
― TUMMATA YA‘LU FAUQOHA BILIINY # ROFI‘ATARRIJLAINI U‘TABYINY ―
Syaikh penadzam menjelaskan : jika suami telah mengamalkan dzikir-dzikir pada bab yg lalu,
kemudian suami menyuruh istrinya untuk membaringkan tubuhnya yg telah di olesi wangi-
wangian dan telah di lepas pakaian yg menempel pada dirinya , dengan sedikit basah naiklah
sang suami ke atas tubuh istri dengan cara pelan-pelan , hal ini dilakukan setelah istri
mengangkat pantatnya dan di beri alas bantal sehingga pantat lebih tinggi dari pada kepala.Cara
ini menurut para ulama merupakan cara yg paling ideal , paling nikmat dan sempurna , cara ini
jg yang dapat mendatangkan kenikmatan secara utuh dalam dunia persenggamaan .karena
keada‘an dzakar ( penis ) akan dapat masuk lebih dalam dan lebih mengena .Apalagi kalau sang
suami dapat memikul kedua kaki istrinya.
Sebagaimana telah diutarakan oleh Syaikh Ar rozy : bahwa cara-cara senggama tersebut adalah
cara yg di pilih oleh Ulama-ulama fiqih dan ilmu kedokteran penyusun kitab ― Syarah Al-
waghlisiyyah ― mengatakan : Jangan melakukan cara senggama di mana istri di atas suaminya ,
karena dengan demikian sang istrilah yg aktif sedangkan suami dalam keadaan pasif.Cara
senggama dengan istri di atas suami menurut Syaikh Ar Rozy dapat menyebabkan terhentinya
aliran darah dan dapat menimbulkan efek samping.maka yang baik adalah sang istri berbaring
terlentang dan mengangkat kedua kakinya sedangkan suami berada di atas istrinya ( seperti
keterangan yg sudah lewat ).
DO‘A SEBELUM MELAKUKAN SENGGAMA :
― BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNAS SYAITHONA WAJANNIBISYAITHONA
MAA ROZAQTANA ―
Artinya : ― dengan menyebut asma alloh , jauhkanlah diri kami dari setan ,dan jauhkan setan dari
sesuatu yg telah engkau rizqikan kepada kami . maka apabila dalam senggama itu alloh
mentaqdirkan menjadi anak ,maka setan tidak akan mampu membuat bahaya . Menurut Imam
ghozaly : di sunnahkan bagi orang yg mau melakukan senggama membaca :
― BISMILLAHIL A‘LIYYIL A‘DHIM , ALLOHUMMAJ A‘LHA DZURRIYYATAN
THOYYIBATAN IN KUNTA QODDARTA AN TAKHRUJA DZALIKA MIN SHULBY ―
Artinya : ― dengan menyebut nama alloh yang maha besar lagi maha agung , yaa Alloh …
jadikanlah istriku yg menjadi adanya keturunanku yang baik , bila engkau memastikan
keturunan itu keluar dari tulang rusuku ―
Di dalam kitab ― Qasthalany ― dari imam mujahid di sebutkan : bahwa orang yg melakukan
senggama dengan tidak menyebut asma Alloh , maka setan akan ikut masuk melalui lubang
dzakar ( penis ) dan setan akan ikut bersenggama.dalam keterangan lain setan akan duduk di
dzakar ( penis ) suami maka setan akan mengeluarkan spermanya pada farji ( vagina ) istri ,
sebagaimana suami mengeluarkan spermanya.
― WAHARRIKISSUTH HA WALA TUBAALY # WADUM WALA TANZA‘ ILALN
INZALY ―
Di dalam bait tersebut Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa seorang suami kalau mau
melakukan senggama harus dengan cara-cara yg baik , mitsalnya : hendaklah memegang
dzakarnya ( penisnya ) dengan tangan kiri , dan mengusap-ngusapkan kepala dzakar ( penis ) di
atas bibir-bibir farji ( vagina )hingga beberapa waktu ,setelah merasa cukup dengan segala
macam bentuk permainan barulah pelan-pelan dzakar (penis ) dilepas menerobos masuk melalui
mulut farji ( vagina ) hingga merayap ke dinding farji , pada sa‘at inilah pantat istri lebih
ditinggikan ,sebab dengan semakin tinggi pantat di anggat , semakin jauh juga jelajah dzakar (
penis ) hingga pada mulut Rahim .
Suami dan istri akan merasakan suatu rasa yg aneh atau lain dari rasa-rasa sebelumnya sampai
seseorang tidak akan bisa menshifati rasa itu . apalagi kalau suami bisa menahan ejakulasi
sepaya bisa bersama‘an dengan ejakulasi istrinya.
Pengarang kitab Al-idhah mengatakan : Apabila suami telah mengusap-ngusapkan dzakarnya (
penisnya ) ke bibir farji ( vagina ) istri , hal itu terus dilakukan sampai puas atau sampai merasa
akan keluar sperma , maka pada sa‘at itulah suami memasukan tangannya ke bawah pantat
istrinya dan mengangkatnya agak keras — sementara pantat suami juga di tekan masuk agar
jelajah dzakar ( penis ) semakain jauh dan dalam . pada sa‘at itulah suami dan istri akan
menemukan rasa dari seluruh puncak rasa senggama yg paling nikmat yg tidak dapat di
gambarkan oleh seseorang.
Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya seorang istri berusaha agar farjinya ( vaginanya )
bisa menjepit dzakar ( penis ) suami di sa‘at ejakulasi berlangsung.
# ALHAMDULILLAHI BIDZALIKA BIDZALIKA L FURQON # ILA QODIRON
DUNAKUM TIBYANA ―
Syaikh penadzam menjelaskan : disunnahkan ketika suami telah merasakan akan keluar sperma
membaca :
― ALHAMDULILLAHILLADHI KHOLAQO MINAL MA I BASYARON FAJA‘ALAHU
NASABAN WASHIHRO WAKANA ROBBUKA QODIRO ―
Artinya : ― Segala puji bagi alloh yg menjadikan manusia dari air sperma lalu alloh jadikan
manusia itu punya keturunan dan keluarga sesungguhnya alloh adalah tuhan yg maha kuasa ―
― FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA‘ WA A‘KSU DHA BIZAN I‘N YUJJALA ―
Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka
sebaiknya suami dapat menahan sampai sang istri melakukan ejakulasi , karena ada hadist ,
Rosulalloh Saw , Bersabda :
― Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan 1 bagian lagi bagi
laki-laki , hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa‘an malu yg sangat kuat ―
Di jelaskan lagi : apabila istri telah melakukan ejakulasi sebelum suaminya maka hendaklah
suami mencabut dzakarnya ( penisnya ) dari farji ( vagina ) karena kalau tetap dibiarkan akan
dapat menimbulkan rasa sakit terhadap istri, karena ada hadist , Rosulalloh Saw bersabda :
― Berilah kerela‘an istri-istri kalian , karena sesungguhnya kerela‘an mereka adalah pada farji-
farji ( vagina-vagina ) mereka dalam arti dalam keberhasilan di waktu bersenggama,yaitu
kebersama‘an dalam melakukan ejakulasi ―
― A‘LAMATUL INZALI MINHA YAA FATA # A‘RQU JABINIHA WALASHQUHA ATA ―
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa tanda-tanda ejakulasi seorang istri , adalah keningnya
berkeringat , lengket dengan suami dengan pelukan yg sangat kuat , lemasnya urat-urat yg
tadinya tegang dan merasa jadi malu kalau di lihat suaminya.
Didalam Bait lain di sebutkan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka
akan menimbulkan kekecewa‘an terhadap istri .dan bahwa kumpulnya sperma antara suami dan
istri yg di maksud suami dan istri dapat melakukan ejakulasi bersama‘an , maka dapat
menyebabkan bertambahnya Cinta , kemesraan yg mendalam.dan jga dapat merasakan puncak
keberhasilan dalam kenikmatan rasa cinta dan kasih sayang yg sangat kuat.
Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita —- laki-laki
terlebih dahulu ejakulasi —, maka anaknya akan menyerupai paman laki-laki dari suami.
Komentar
Posting Komentar