Cari keripik pisang klik disini TERJEMAH KITAB QURROTUL UYUN Langsung ke konten utama

Unggulan

KITAB QURROTUL 'UYUN

 Pengarang kitab Qurrotul Uyun adalah Syekh Muhammad al-Tahami bin Madani. Qurrotul Uyun membahas tentang adab pernikahan yang memuat bab jima, kriteria memilih pasangan, hukum menikah, dan lain-lain. Qurrotul Uyun adalah kitab berbentuk syarah (penjelasan) dari nazham (syair) yang disusun oleh Syekh Qasim bin Ahmad bin Musa bin Yamun. Syekh Tahami, selaku pengarang syarakh, menjelaskan ulasan secara sistematis atas bait-bait yang disusun Syekh Qasim Yamun.        Qurrotul Uyun pada umumnya dikaji oleh banyak pesantren di Indonesia, terutama pesantren yang fokus mengaji kitab salaf. Beberapa pesantren ada yang menngaji kitab ini dikhususkan untuk santri-santri senior atau dewasa yang hendak tamat (boyong). Ada pula yang menggelar pengajian kitab tersebut khusus ketika ngaji pasanan/pasaran Ramadhan. Tidak salah apabila Qurrotul Uyun sebagai ikon “kitab panduan seks Islami” bagi para santri. Sebutan ini tidak berlebihan sebab Syekh Tahami secara gamplang memaparkan etika pernikahan sert

TERJEMAH KITAB QURROTUL UYUN

 Menikahkan kalian dan beranak cuculah.karena sesungguhnya kalian akan ku jadikan 
kebangaan di antara sekian banyak umat


PASAL PASAL 
























NIKAH DAN HUKUMNYA 

hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak melakukan tadi,jadi 
hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai berikut 
1. wajib.yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera 
menikah amat di khawatirkan akan berbuat zina 
2. sunnah ,yaitu mana kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya 
anak,tetapi ia mampu mengendalikan diri.dari perbuatan zina,baik ia sudah berminat 
menikah atau belum.walaupunika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia 
lakukan akan terlantar 
3. makruh,yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya anak,juga 
belum pernah menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina.padahal ia 
menikah sunnahnya terlantar. 
4. mubah,yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari 
berbuat zina.,sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah 
ibadah sunnahnya tidak sampai terlantar 
5. haram,yaitu bagi orang yang apabila ia kawin,justru akan merugikan istrinya karena ia 
tidak mampu memberi nafkah lahir dan nafkah bathin.atau jika menikah ia akan cari 
mata pencaharian yang di haramkan ALLAH walaupun orang tersebut sudah berminat 
menikah dan ia mampu menahan gejolak nafsunya dari berbagai zina. padahal bahwa 
hukum menikah tersebut juga berlaku bagi kaum wanita. Ibnu Arafah 
menambahkan,bahwa bagi wanita hukum menikah itu wajib,apabila ia tidak mampu 
mencari nafkah bagi dirinya sendiri sedangkan jalan satu-satunya untuk menanggulangi 
adalah menikah .

BEBERAPA ANJURAN MENIKAH 

ada sebuah riwayat dari imam Ahmad sebagaimana tersebut di dalam kitab musnadnya; 
―Ada serorang laki-laki,ia bernama ukaf,datang menghadap Nabi SAW maka nabi SAW 
bertanya kepadanya: 
―Wahai ukaf apakah engkau sudah beristri?
ukaf menjawab ―belum nabi bertanya lagi:
―apakah kau punya seorang budaj perempuan?
ukaf menjawab ―tidak lantas nabi bertanya lagi:
―adakah kau orang yang pintar mencari rizky‘?
ukaf menjawab ―iya nabi bersabda:
―kau adalah termasuk kawan-kawannya syaitan.Seandainya kau itu orang beragama 
Nasrani,tentulah menjadi pendeta (rahib) mereka.sesungguhnya orang yang termasuk mengikuti 
sunahan itu adalah orang yang menikah.seburuk-buruk kalian adalah orang-orang yang sedang 
membujang.dan orang yang mati di antara kalian yang paling hina.adalah orang yang mati 
membujang ―
nabi SAW bersabda dalam sabda yang sudah termashur 
―Wahai kaum muda,barang siapa telah mampu membiayai biaya perkawinan maka hendaklah ia 
kawin saja.karena sesungguhnya kawin itu lebih bisa memejamkan (menjaga dari maksiat) mata, 
dan lebih bisa menjaga(maksiat)kemaluan.da barang siapa belum mampu kawin maka sebaiknya 
berpuasa.sebab puasa itu mampu menjadi perisai(gejolak nafsu) dirinya.
―Siapa saja yang menikah, ia telah menguasai separuh agamanya. Hendaklah ia bertakwa 
(kepada Allah) atas separuh yang lain.
―Barang siapa yang menikah karena ALLAH ,dan menikahkan (putra putrinya) karena ALLAH 
maka ia berhak menjadi kekasih ALLAH..
―Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, ia bukan termasuk 
ummatku. Menikahlah karena aku akan senang atas jumlah besar kalian di hadapan umat-umat 
lain. Siapa yang telah memiliki kesanggupan, menikahlah. Jika tidak, berpuasalah karena puasa 
itu bisa menjadi kendali. (Riwayat Ibn Majah, lihat: Kasyf al-Khafa, II/324, no. hadis: 2833). 
dan masih banyak lagi hadist2 lain yang berkaitan dengan menikah

DI ANJURKAN MENIKAH DENGAN WANITA SHALIHAH 

dalam hal ini Nabi SAW bersabda : 
―Dunia ini medan untuk bersenang-senang .dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita 
yang berakhlaq mulia.
―Siapa yang dianugerahi istri shalihah, sungguh ia telah dibantu dalam separuh urusan agama, 
maka bertakwalah (kepada Allah) atas separuh yang lain.. (Riwayat Ibn al-Jawzi, lihat: Kasyf 
al-Khafa, II/239, no. hadis: 2432). 
―seorang wanita di nikahi karena empat faktor .yaitu karena hartanya,keterhormatannya(status 
sosial) 
kecantikannya dan agamanya,maka kamu hendaklah menikah dengan wanita yang kuat 
agamannya agar kau beruntung
―sebaik-baik istri umatku adalah yang paling berseri-seri wajahnya dan paling 
sedikit(sederhana)maskawinnya

ANJURAN MENIKAHI WANITA YANG PRODUKTIF DAN IDEAL 

bahwa tujuan menikah adalah untuk kesinambungan generasi dan agar ummat manusia tetap 
exis di muka bumi.islam menganjurkan menikahi wanita yang masih produktif dan tidak mandul 
dalam sabda Nabi SAW. 
―menikahlah kalian dengan wanita yang banyak cinta kasih sayangnya terhadap suami lagi 
masih produktif(tidak mandul).karena sesungguhnya aku akan berlomba dengan para nabi yang 
lain dalam memperbanyak umat kelak pada hari kiyamat.
Nabi SAW pernah bertanya kepada Zaid bin Tsabit:.Apakah kamu sudah menikah wahai Zaid.?
Zaid menjawab.belum. maka nabi SAW bersabda menikahlah kamu niscaya kamu akan 
terpelihara(dr maksiat)di samping pengupayaanmu dalam menjaga diri/dan kamu jangan sampai 
beristri lima orang wanita berciri-ciri berikut ,Zaid bertanya lagi :siapakah mereka itu wahai 
Rosul? Rasulallah SAW menjawab :wanita yang kebiri-biruan matanya,wanita yang tinggi 
kurus,wanita yang membelakangimu dan wanita beranak.
maka Zaid bertanya lagi:saya belum faham sedikitpun dengan apa ang engkau sabdakan ya 
Rasulallah?.
maka Nabi bersabda: 
―maksudnya perempuan yang kebiru-biruan matanya itu adalah perempuan yang jorok 
ucapannya,dan perempuan yang tinggi badannya tetapi kurus(tidak seimbang).dan perempuan 
tua yang monyong pantatnya dan perempuan pendek yang menjadi sasaran cercaan (,karena
tidak serasi).dan juga wanita yang membawa anak dari suaminya yang selain kamu. 
demikianlah sungguh penjelasan Rasulallah dalam mendidik umatnya untu selalu berhati-hati 
bahkan ketika memilih calon istri yang produktif 

KEUTAMAAN MEMBINA RUMAH TANGGA. 

Mu‘adz bin Jabal r.a pernah berkata ―Sholat (sekali) di kerjakan oleh orang yang sudah menikah 
itu lebih umata dari pada empat puluh kali sholat yang di kerjkan orang yang tidak berumah 
tangga.
Abdullah bin Abbas r.a pernah pula berkata―kawinlah kalian karena sesungguhnya(ibadah) 
sehari saja di kerjakan oleh orang yang berumah tangga adalah lebih baik(banyak pahalanya) 
dari pada (ibadah) seribu tahun(sebelum berumah tangga).
sungguh begitu utamanya menikah sehingga Rasulallah sangat menganjurkan serta begitu 
mulianya pula ibadah orang yang menikah di hapadan ALLAH SWT.

BEBERAPA HAL YANG POSITIF DALAM NIKAH 

a. kesinambungan generasi 
menikah itu mempunyai beberapa faidah di antaranya mendapatkan keturunan dalam 
hidup. 
b. terpenuhinya saluran nafsu sex 
c. .di perolehnya keutamaan mencari rizky 
d. .taat dan menjaga kehormatan suami 

HAL-HAL YANG PERLU DI UPAYAKAN DALAM MENIKAH 

 mencari pasangan yang seimbang(KAFA‘AH)
 niat mengikuti jejak Nabi SAW. 
 mencari orang yang taat beragama 
 mencari perempuan yang produktif dan perawan 
 mencari perempuan yang bukan famili dekat 
 di usahakan mencari gadis cantik 

MENCARI WAKTU YANG TEPAT UNTUK MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM 

A. di anjurkan bersetubuh pada malam hari 
hal ini berdasarkan sebuah hadits Nabi SAW : 
―Adakanlah temu penganten kalian ,pada malam hari .Dan adakanlah jamuan makan 
(syukuran resepsi pernikahan)pada waktu dhuha.
B. hari -hari yang tidak tepat untuk bersetubuh 
bagi suami yang hendak bersetubuh hendaklah menghindari hari-hari berikut ini : 
1. hari rabu yang jatuh pada minggu terakhir tiap bulan 
2. hari ketiga awal tiap bulan ramadhan 
3. hari kelima awal tiap bulan ramadhan 
4. hari ketigabelas pada setiap bulan. 
5. hari keenam belas pada setiap bulan 
6. hari keduapuluh satu pada setiap bulan 
7. hari kedua puluh empat pada setiap bulan 
8. hari kedua puluh lima pada setiap bulan 
Di samping hari tersebut ada pula hari-hari yang sebaiknya di hindari untuk mengerjakan 
sesuatu yang di anggap penting yaitu hati sabtu dan hari selasa. tentang hari sabtu itu Nabi 
pernah di tanya oleh salah satu sahabat naka Nabi bersabda: 
―Hari sabtu itu adalah hari di mana terjadi penipuan ―
mengapa hari tersebut di katakan penipuan sebab pada hari itu orang2 berkumpul di gedung 
―al-nadwah. untuk merembuk memusnahkan dakwah Nabi SAW .wallahu`alam
adapun tentang hari selasa nabi SAW.bersabda: 
―Hari selasa itu adalah hari di mana darah pernah mengalir.sebab pada hari itu ibu Hawa 
pernah haid,putera nabi Adam as pernah membunuh saudara kandungnya 
sendiri,terbunuhnya Jirjis,Zakaria dan yahya as.kekalahan tukang sihir Fir‘aun.di vonisnya 
Asiyah binti Muzaim permaisuri fir‘aun.dan terbunuhnya sapinya bani israil.
adapun imam Malik berpendapat ―jaganlah anda menjauhi sebagian hari-hari di dunia ini 
,tatkala anda hendak melakukan sebagian tugas pekerjaanmu.kerjakanlah tugas-tugas itu 
pada hari sesukamu.sebab sebenarnya hari-hari itu semua adalah milik ALLAH.tidak akan 
menimbulkan malapetaka dan tidak pula bisa membawa manfaat apa-apa.

C. saat yang tepat untuk bersetubuh 
bahwa melakukan hubungan intim pada awal bulan itu lebih afdhol dari pada akhir 
bulan.sebab bila nanti di karuniai seorang anak akan mempunyai anak yang cerdas. bagi 
seorang suami (penganten baru) sunnah hukumnya bersetubuh dengan istrinya di bulan 
Syawal. 
adalah lebih afdhol pula jika melakukan hubungan sex pada hari ahad dan jum`at .nabi 
SAW.bersabda: 
―hari ahad itu adalah hari yang tepat untuk menanam,dah hari untuk memulai 
membangun.karena ALLAH memulai menciptakan dunia ini juga memulai meramaikannya 
jatuh paa hari ahad."hari jum‘at itu adalah hari perkawinan dan juga hari peminangan di 
hari jum‘at itu nabi Adam as menikah ibu Hawa,nabi Yusuf as menikah siti Zulaika.nabi 
Musa as menikah dengan puteri nabi syuaib as,nabi sulaiman menikah ratu bilqis
wallahu`alam bishowab 
tersebut di dalam hadits shahih bahwa Nabi SAW. dalam melaksanakan pernikahannya 
dengan Sayyidah khodijah dan Sayyhidah Aisyah juga jatuh pada hari jum‘at.
D. hari-hari yang seyogayanya di hindari 
Tersebutlah dalam Riwayat Alqamah bin Shafwan,dari Ahmad bin Yahya sebuah hadist 
marfu‘ sebagai berikut;
―waspadalah kamu sekalian akan kejadian duabelas hari setahun,karena sesungguhnya ia 
bisa melenyapkan harta banyak dan bisa mencambik-cambik(merusak)tutup-tutup cela.para 
sahabat kemudian bertanya ―ya Rasulallah apakah 12 hari itu?Rasulallah bersabda :
―yaitu tanggal 12 muharram,10 safar dan 4 rabi‘ul awal(mulud) 18 rabu‘utsni(bakda mulud) 
18 jumadil awal,18 jumadil akhir.12 rajab ,26 sya‘ban(ruwah),24 ramadhan,2 syawal,28 
dhulqa‘dah(apit/sela) dan 8 bulan dhilhijjah

TATA KERAMA MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM 

di sini saya hanya akan menulis point-point nya saja afwan…….
a. mencari waktu usai sholat 
b. diusahakan hatinya bersih 
c. memulai dari arah kanan dan berdo`a 
Bismillaahi, allahumma jannibnasy syaythaana wa jannibisy syaythaana maa razaqtanaa. 
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah; jauhkanlah kami dari gangguan syaitan dan 
jauhkanlah syaitan dari rezki (bayi) yang akan Engkau anugerahkan pada kami. (HR. 
Bukhari) 
d. istri hendaknya wudhu dahulu 
e. mengucapkan salam dan menyentuh ubun-ubun istri 
f. memeluk istri dan sambil berdo`a 
g. mencuci ujung jari kedua tangan dan kaki istri 
h. ciptakan suasana tenang dan romantis 
Ibnul Qayyim berkata, ―Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau 
dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya..
i. memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai dan juga perlu di perhatikan 
Bagian 1 (Merayu dan bercumbu): 
Nabi Muhammad s.a.w. melarang suami melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan 
syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu terlebih dahulu. 
Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.

Bagian 2 (DOA SEBELUM BERSETUBUH): 

بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri) dari gangguan syaithan 
serta jauhkan pula syaithan itu dari apa saja yang Engkau rezqikan kepada kami. 
Dari Abdulah Ibnu Abbas r.a. berkata: 
Maka sesungguhnya apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat seorang anak dalam 
persetubuhan itu, tidak akan dirosak oleh syaithan selama-lamanya. 
Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas r.a. 

BAGIAN 3: (DO’A HAMPIR KELUAR MANI)

Dan apabila air manimu hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua 
bibirmu kalimat ini: 
―Alhamdulillaahil ladzii khalaqa minal maa‘i basyara..
Segala pujian hanya untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air. 

BAGIAN 4 (SYAHWAT TERPUTUS DITENGAH JALAN): 

Apabila seseorang diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka janganlah ia menghentikan 
persetubuhannya itu sehingga isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya (syahwat atau 
mencapai kepuasan) sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya hajatmu (syahwat atau 
mencapai kepuasan). 
Hadits Riwayat Ibnu Addi. 

BAGIAN 5 (DOGY STYLE): 

Dari Jabir b. Abdulah berkata: 
Bahawa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata: 
Apabila seseorang menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata 
anaknya (yang lahir) akan menjadi juling. 
Lalu turunlah ayat suci demikian: 
―Isteri-isteri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja 
yang kamu sukai..
Surah Al Baqarah – ayat 223. 
Keterangan: 
Suami diperbolehkan menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun (dari belakang, dari kanan, 
dari kiri dsb asalkan dilubang faraj).

BAGIAN 6 (BERSETUBUH DAPAT PAHALA) 

Rasulullah s.a.w. bersabda: 
―…..dan apabila engkau menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala..
Para sahabat bertanya: 
Wahai Rasulullah, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat? 
Nabi menjawab: 
Bukankah kalau ia meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa? 
Demikian pula kalau ia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat 
pahala. 
Hadits Riwayat Muslim. 

BAGIAN 7 (HORNY LAGI) 

Apabila diantara kamu telah mecampuri isterinya kemudian ia akan mengulangi 
persetubuhannya itu maka hendaklah ia mencuci zakarnya terlebih dahulu. 
Hadits Riwayat Baihaqi. 
Syekh penazham menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk bersenggama, sebagaimana
diungkapkan dalam nazhamnya yang berbahar rajaz berikut ini:.Dilarang bersenggama ketika 
istri sedang haid dan nifas,Dan sempitnya waktu shalat fardlu, jangan merasa bebas..Allah Swt. 
berfirman:.Mereka bertanya kepadamu tentang haid, Katakanlah, haid adalah suatu kotoran. 
Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid. (Qs. Al-Baqarah: 
222) 
Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan ―menjauhkan diri. adalah menjauhkan diri dari vagina 
istri, yang artinya tidak melakukan senggama. Ini adalah pendapat Hafshah ra. Dan Imam 
Mujahid pun sependapat dengan pendapat Hafshah ra. Tersebut. 
Diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam kitab Ausath dari Abu Hurairah secara 
marfu‘:Rasulullah Saw.bersabda:.Barang siapa bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid, 
kemudian ditakdirkan mempunyai anak dan terjangkiti penyakit kusta, maka jangan sekali-kali 
mencela, kecuali mencela dirinya sendiri.Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali berkata, ―Bersetubuh 
di waktu haid dan nifas akan mengakibatkan anak terjangkiti penyakit kusta..Imam Ahmad dan 
yang lainnya meriwayatkan sebuah hadits marfu‘ dari shahabat Abu Hurairarah ra.:Rasulullah 
Saw.bersabda:.Barang siapa datang kepada dukun peramal, kemudian dia mempercayai apa 
yang dikatakannya, dan menyetubuhi istrinya diwaktu haid atau pada duburnya, maka dia benar-
benar telah melepaskan diri dari apa yang telah diturunkan kepada Nabi Saw..
Rasulullah Saw. bersabda:.Barang siapa menyetubuhi istrinya diwaktu haid, maka hendaklah 
dia bersedekah satu keping dinar. Dan barang siapa menyetubuhi istrinya dikala haidnya telah 
reda, maka hendaklah dia bersedekah setenga keping dinar..Ibnu Yamun meneruskan 
nazhamnya sebagai berikut:.Dilarang senggama (menurut pendapat yang masyhur) dimalam 
hari raya Idul Adha,Demikian pula dimalam pertama pada setiap bulan.Dimalam pertengahan 
pada setiap bulan,Bagitu pula dimalam terakhir pada setiap bulan..Hal itu berdasarkan pada 
sabda Rasulullah Saw.:.Janganlah kamu bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan 
bulan.
Al-Imam Ghazali mengatakan, bahwa bersenggama makruh dilakukan pada tiga malam dari 
setiap bulan, yaitu: pada malam awal bulan, malam pertengahan bulan, dan pada malam terakhir 
bulan. Sebab setan menghadiri setiap persenggamaan yang dilakukan pada malam-malam 
tersebut.Ada yang berpendapat, bahwa bersetubuh pada malam-malam tersebut dapat 
mengakibatkan gila atau mudah stres pada anak yang terlahir. Akan tetapi larangan-larangan 
tersebut hanya sampai pada batas makruh tidak sampai pada hukum haram, sebagaimana 
bersenggama dikala haid, nifas dan sempitnya waktu shalat fardlu.Selanjutnya Syekh penazham 
mengungkapkan tentang keadaan orang yang mengakibatkan ia tidak boleh bersenggama dalam 
nazham berikut ini:.Hindarilah bersenggama dikala sedang kehausan, kelaparan, wahai kawan, 
ambillah keterangan ini secara berurutan.Dikala marah, sangat gembira, demikian pula,dikala
sangat kenyang, begitu pula saat kurang tidur. Dikala muntah-muntah, murus secara berurutan, 
demikian pula ketika kamu baru keluar dari pemandian.Atau sebelumnya, seperti kelelahan dan 
cantuk (bekam),jagalah dan nyatakanlah itu semua dan jangan mencela..
Sebagaimana disampaikan oleh Imam Ar-Rizi, Bersenggama dalam keadaan sangat gembira 
akan menyebabkan cedera. Bersenggama dalam keadaan kenyang akan menimbulkan rasa sakit
pada persendian tubuh. Demikian juga senggama yang dilakukan dalam keadaan kurang tidur 
atau sedang susah. Semuanya harus dihindari, karena akan menghilangkan kekuatan dalam 
bersenggama.Begitu juga gendanya dijauhi senggama yang sebelumnya sudah didahului dengan 
muntah-muntah dan murus-murus, kelelahan, keluar darah (cantuk), keluar keringat, kencing 
sangat banyak, atau setelah minum obat urus-urus. Sebab menurut Imam As-Razi, semua itu 
akan dapat menimbulkan bahaya bagi tubuh pelakunya. Demikian juga hendaknya dijauhi 
senggama setelah keluar dari pemandian air panas atau sebelumnya, karena ibu itu dapat 
mengakibatkan terjangkiti sakit kepala atau melemahkan syahwat. Juga hendaknya mengurangi 
senggama pada musim kemarau, musim hujan, atau sama sekali tidak melakukan senggama 
dikala udara rusak atau wabah penyakit sedang melanda, sebagaimana dituturkan Syekh 
penazham berikut ini: ―Kurangilah bersenggama pada musim panas,dikala wabah sedang 
melanda dan dimusim hujan..
Imam Ar-Rizi mengatakan, bahwa orang yang mempunyai kondisi tubuh yang kering sebaiknya 
menghindari senggama pada musim panas. Sedangkan orang yang mempunyai kondisi tubuh 
yang dingin hendaknya mengurangi senggama pada musim panas maupun dingin dan 
meninggalkan sama sekali pada saat udara tidak menentu serta pada waktu wabah penyakit 
sedang melanda.Kemudian Syekh penazham melanjutkan nazhamnya sebagai berikut: ―Dua kali 
senggama itu hak wanita, setiap Jumat, waktunya sampai subuh tiba.Satu kali saja senggama 
demi menjaga kesehatan,setiap Jumat bagi suami yang sakit-sakitan..Syekh Zaruq didalam kita 
Nashihah Al-Kafiyah berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan hak wanita adalah senggama 
yang dilakukan suami bersamanya paling sedikit dua kali dalam setiap Jumat. Atau paling 
sedikit satu kali pada setiap Jumat bagi suami yang cukup tingkat kesehatannya.Shahabat Umar 
bin Khaththab menentukan satu kali senggama dalam satu kali suci wanita (istri)(satu kali dalam 
sebulan), karena dengan begitu suami akan mampu membuat istrinya hamil dan menjaganya. 
Benar demikian, akan tetapi sebaiknya suami dapat menambah dan mengurangi menurut 
kebutuhan istri demi menjaga kesehatan. Sebab, menjaga kesehatan istri merupakan kewajiban 
bagi suami.Sebaiknya suami tidak menjarangkan bersenggama bersama istri, sehingga istri 
merasa tidak enak badan. Suami juga tidak boleh memperbanyak bersenggama dengan istri, 
sehingga istri merasa bosan, 
sebagaimana diingatkan Syekh penazham melalui nazhamnya berikut ini:.Diwaktu luang 
senggama jangan dikurangi, wahai pemuda,jika istri merasa tidak enak karenanya, maka 
layanilah dia.Sebaliknya adalah dengan sebaliknya, demikian menurut anggapan yang 
ada.Perhatikan apa yang dikatakan dan pikirkanlah dengan serius..Syekh Zaruq dalam kitab An-
Nashihah berkata, ―Suami jangan memperbanyak senggama hingga istri merasa bosan dan 
jangan menjarangkannya hingga istrinya merasa tidak enak badan.. Imam Zaruq juga berkata: 
―Jika istri membutuhkan senggama, suami hendaknya melayani istrinya untuk bersenggama 
bersamanya sampai empat kali semalam dan empat kali disiang hari..Sementara itu istri tidak 
boleh menolak keinginan suami untuk bersenggama tanpa uzur, berdasarkan hadist yang 
diriwayatkan oleh Ibnu Umar berikut ini:.Seorang wanita datang menghadap Rasulullah Saw. 
seraya bertanya: ‗Ya Rasulallah, apakah hak seorang suami atas istrinya?‘ Rasulullah Saw. 
menjawab: ‗Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya, meskipun dia sedang berada diatas 
punggung unta (kendaraan)‘..Rasulullah Saw. juga bersabda:.Ketika seorang suami mengajak 
istrinya ke tempat tidurnya, kemudian dia menolak, maka para malaikat akan melaknatnya 
hingga waktu subuh tiba.Dijelaskan, kekhawatiran istri akan anaknya yang sedang menyusu 
tidak termasuk uzur, sebab sebenarnya sperma suami akan dapat memperbanyak air susu istri.

― WAHDHAR MINAL JIMA‘I FISH SHIYAABY # FAHUWA MINAL JAHLY BILAR 
TIYAABY ―

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami hendaknya 
munyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau suami yg melepaskan 
pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam 1 selimut , akan tetapi , bukan 
berarti senggama yg di lakukan itu tanpa penutup sama sekali. Karena ada hadist : Rosulalloh 
Saw , Bersabda : 
― Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang seperti 
telanjangnya himar ―
Nabi Saw , sendiri ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau menggunakan tutup 
kepala dan memelihara suara seraya berkata pada istrinya ― hendaklah engkau tenang ― begitu jg 
dilakukan oleh shohabat abu bakar yg selalu mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan 
istrinya karena malu sama Alloh Swt. 
Sebagian ahli ilmu berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu malam sambil membaca 
BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan akan memakainya pada malam hari dan 
pemiliknya memakai pada siang hari.Rosulalloh Saw , Bersabda : 
― Lipatlah pakaian kamu , karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yg di lipat ―

― MUA‘NIQON MUBASYIRON MUQOBBALAN # FI GHOIRI A‘INIHA FAHAKA 
WAQBALA ―

Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila mau melakukan senggama , hendaknya didahului 
dengan senda gurau bersama istri , bermesra-mesra‘an dengan berbuat sesuatu yg di perbolehkan 
, mitsalnya : memegang-megang atau melumat puting payudara istri , merangkul ,memeluk serta 
menciumi pipi , kening , leher , payudara ,perut dan semua anggota tubuh istri , asalkan jangan 
sampai mencium KEDUA MATANYA karena mencium kedua mata istri dapat menyebabkan 
perpisahan , dan jangan sampai melakukan hal itu dalam keada‘an lupa. Rosulalloh Saw , 
Bersabda : 
― Janganlah sekali-kali di antara kalian melakukan senggama dengan istrinya , sebagaimana yg 
dilakukan oleh hewan-hewan ternak , sebaiknya kalian menggunakan suatu perantara . ― di 
haturkan kepada nabi ― apa yg dimaksud dengan perantara itu ??? Nabi Saw , Menjawab : Yaitu 
Mencium dan berkata-kata dengan bahasa yg Indah-indah ―
Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-ngelus pipi , payudara sambil merayu sang istri 
dengan kata-kata yg penuh dengan kemesraan . Sebentar-bentar mencium dan melumat puting 
payudara sedangkan tangan merayap sambil mengelus-ngelus daerah tubuh istri yg 
lainnya.begitu jg kecupan jangan sampai dilupakan .faidah hal-hal yg demikian dilakukan , 
bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria dan pria cinta terhadap wanita , maka jangan 
sampai suami melakukan senggama bersama istrinya dalam keada‘an lupa dengan semua 
perantara itu .dengan kata lain jangan sampai suami sudah melakukan ejakulasi sebelum istrinya 
ejakulasi.karena dengan itu akan mengakibatkan keresahan pada diri sang istri , mitsalnya : 
dengan merasa tidak puas ,setelah senggama istri marah-marah sama suaminya . dan tidak jarang 
di jumpai hal yg tidak senonoh terhadap suami , harus ingat dalam keterangan hadist : 

― SYAHWAT PRIA DAN WANITA ADALAH SATU BANDING SEMBILAN ―

Alloh Swt , meng anugrahkan kepada pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan untuk wanita 1akal 9 
nafsu .oleh karena itu kebaikan dan kebenaran semua ada dalam hadist Nabi , dalam arti kita 
harus mengamalkan keterangan-keterangan dari hadist Nabi Saw . 

― WA‘AKSU DHA YUADHI LISYIQOQY # BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY ―

Syaikh penadzam menjelaskan : bawha senggama yg dilakukan suami dengan istrinya tanpa 
senda gurau , saling cium ,rangkul , peluk bersama istrinya atau mencium kedua mata istrinya , 
hal itu dapat mengakibatkan percekcokan dan perselisihan serta mengakibatkan anak yg terlahir 
berwatak bodoh dan tumpul otaknya ( keterangan dalam kitab AN NASHIHAH ) . Diterangkan 
dalam hadist , ada pahala besar bagi orang yg menggauli istrinya dengan niat baik ,setelah suami 
mencium-cium dan bermain-main cinta dengan istrinya. 
Hadist dari sayyidah A‘isyah , Rosulallloh Saw , Bersabda :
― Barangsiapa memegang tangan istri sambil merayunya , maka Alloh Swt , akan menulis 
baginya 1 kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat 1 derajat , Apabila merangkul , 
maka Alloh Swt , akan menulis baginya 10 kebaikan melebur 10 kejelekan dan mengangkat 10 
derajat , Apabila menciumnya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 20 kebaikan , melebur 
20 kejelekan dan mengangkat 20 drajat , Apabila senggama dengannya , maka lebih baik 
daripada dunia dan isi-isinya ―
Dari hadist lain Rosulalloh Saw , Bersabda : 
― Apabila suami berdiri untuk melakukan mandi junub setelah melakukan senggama dengan 
istrinya , maka tiada air yg mengalir pada anggota tubuhnya , kecuali Alloh Swt , akan 
mengampuni semua dosa-dosanya ,dalam keterangan lain, Alloh Swt , akan menulis kepadanya 
1 kebaikan dari setiap helai rambut yg terkena atau terbasahi air ―

― WATHOYYIBAN FAKA BITHIBIN FA IHIN # A‘LADDAWAMI NILTUMUL 
MANAIHIN ―

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa suami di harapkan agar berusaha mulutnya menjadi 
sedap dan harum , hal itu dilakukan agar menambah rasa cinta sang istri hal itu dilakukan jangan 
hanya waktu mau melakukan senggama saja tapi harus selamanya setiap hari . 
Dan untuk sang istri di sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan wangi-wangian hanya 
untuk suaminya saja karena ada hadist : Nabi Saw , Bersabda : 
― sebaik-baiknya wanita ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian dan bersih ―
Dalam riwayat lain dari Sayyidina Ali K.w , Nabi Saw , Bersabda : 
― Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yg harum baunya dan sedap masakannya ―
Disunnahkan jg bagi wanita memakai Celak pada kedua matanya ,dan memacar kedua tangan 
dan kakinya , karena ada hadist , Nabi Saw , Bersabda : 
― Saya paling benci , bila melihat wanita tanpa pakai celak atau pacar ―
Adapun untuk laki-laki menggunakan pacar baik pada tangan atau kedua kakinya dihukumi 
haram. 
Imam malik R.a Di Tanya tentang wanita yg memakai gengge !!! Beliau Menjawab : saya lebih 
senang bila hal itu di tinggalkan ( tidak dipakai ) tapi beliau tidak mengharamkannya.dan wanita 
jg bisa jatuh hukum haram memakai gengge apabila di pakainya untuk dipamerkan dan di 
perdengarkan suaranya.

― TUMMATA YA‘LU FAUQOHA BILIINY # ROFI‘ATARRIJLAINI U‘TABYINY ―
Syaikh penadzam menjelaskan : jika suami telah mengamalkan dzikir-dzikir pada bab yg lalu, 
kemudian suami menyuruh istrinya untuk membaringkan tubuhnya yg telah di olesi wangi-
wangian dan telah di lepas pakaian yg menempel pada dirinya , dengan sedikit basah naiklah 
sang suami ke atas tubuh istri dengan cara pelan-pelan , hal ini dilakukan setelah istri 
mengangkat pantatnya dan di beri alas bantal sehingga pantat lebih tinggi dari pada kepala.Cara 
ini menurut para ulama merupakan cara yg paling ideal , paling nikmat dan sempurna , cara ini 
jg yang dapat mendatangkan kenikmatan secara utuh dalam dunia persenggamaan .karena 
keada‘an dzakar ( penis ) akan dapat masuk lebih dalam dan lebih mengena .Apalagi kalau sang 
suami dapat memikul kedua kaki istrinya. 
Sebagaimana telah diutarakan oleh Syaikh Ar rozy : bahwa cara-cara senggama tersebut adalah 
cara yg di pilih oleh Ulama-ulama fiqih dan ilmu kedokteran penyusun kitab ― Syarah Al-
waghlisiyyah ― mengatakan : Jangan melakukan cara senggama di mana istri di atas suaminya , 
karena dengan demikian sang istrilah yg aktif sedangkan suami dalam keadaan pasif.Cara 
senggama dengan istri di atas suami menurut Syaikh Ar Rozy dapat menyebabkan terhentinya 
aliran darah dan dapat menimbulkan efek samping.maka yang baik adalah sang istri berbaring 
terlentang dan mengangkat kedua kakinya sedangkan suami berada di atas istrinya ( seperti 
keterangan yg sudah lewat ). 

DO‘A SEBELUM MELAKUKAN SENGGAMA :

― BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNAS SYAITHONA WAJANNIBISYAITHONA 
MAA ROZAQTANA ―
Artinya : ― dengan menyebut asma alloh , jauhkanlah diri kami dari setan ,dan jauhkan setan dari 
sesuatu yg telah engkau rizqikan kepada kami . maka apabila dalam senggama itu alloh 
mentaqdirkan menjadi anak ,maka setan tidak akan mampu membuat bahaya . Menurut Imam 
ghozaly : di sunnahkan bagi orang yg mau melakukan senggama membaca : 

― BISMILLAHIL A‘LIYYIL A‘DHIM , ALLOHUMMAJ A‘LHA DZURRIYYATAN 
THOYYIBATAN IN KUNTA QODDARTA AN TAKHRUJA DZALIKA MIN SHULBY ―
Artinya : ― dengan menyebut nama alloh yang maha besar lagi maha agung , yaa Alloh … 
jadikanlah istriku yg menjadi adanya keturunanku yang baik , bila engkau memastikan 
keturunan itu keluar dari tulang rusuku ―
Di dalam kitab ― Qasthalany ― dari imam mujahid di sebutkan : bahwa orang yg melakukan 
senggama dengan tidak menyebut asma Alloh , maka setan akan ikut masuk melalui lubang 
dzakar ( penis ) dan setan akan ikut bersenggama.dalam keterangan lain setan akan duduk di 
dzakar ( penis ) suami maka setan akan mengeluarkan spermanya pada farji ( vagina ) istri , 
sebagaimana suami mengeluarkan spermanya. 

― WAHARRIKISSUTH HA WALA TUBAALY # WADUM WALA TANZA‘ ILALN 
INZALY ―

Di dalam bait tersebut Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa seorang suami kalau mau 
melakukan senggama harus dengan cara-cara yg baik , mitsalnya : hendaklah memegang 
dzakarnya ( penisnya ) dengan tangan kiri , dan mengusap-ngusapkan kepala dzakar ( penis ) di 
atas bibir-bibir farji ( vagina )hingga beberapa waktu ,setelah merasa cukup dengan segala 
macam bentuk permainan barulah pelan-pelan dzakar (penis ) dilepas menerobos masuk melalui 
mulut farji ( vagina ) hingga merayap ke dinding farji , pada sa‘at inilah pantat istri lebih 
ditinggikan ,sebab dengan semakin tinggi pantat di anggat , semakin jauh juga jelajah dzakar ( 
penis ) hingga pada mulut Rahim . 
Suami dan istri akan merasakan suatu rasa yg aneh atau lain dari rasa-rasa sebelumnya sampai
seseorang tidak akan bisa menshifati rasa itu . apalagi kalau suami bisa menahan ejakulasi 
sepaya bisa bersama‘an dengan ejakulasi istrinya.
Pengarang kitab Al-idhah mengatakan : Apabila suami telah mengusap-ngusapkan dzakarnya ( 
penisnya ) ke bibir farji ( vagina ) istri , hal itu terus dilakukan sampai puas atau sampai merasa 
akan keluar sperma , maka pada sa‘at itulah suami memasukan tangannya ke bawah pantat 
istrinya dan mengangkatnya agak keras — sementara pantat suami juga di tekan masuk agar 
jelajah dzakar ( penis ) semakain jauh dan dalam . pada sa‘at itulah suami dan istri akan 
menemukan rasa dari seluruh puncak rasa senggama yg paling nikmat yg tidak dapat di 
gambarkan oleh seseorang. 
Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya seorang istri berusaha agar farjinya ( vaginanya ) 
bisa menjepit dzakar ( penis ) suami di sa‘at ejakulasi berlangsung.

# ALHAMDULILLAHI BIDZALIKA BIDZALIKA L FURQON # ILA QODIRON 
DUNAKUM TIBYANA ―

Syaikh penadzam menjelaskan : disunnahkan ketika suami telah merasakan akan keluar sperma 
membaca : 
― ALHAMDULILLAHILLADHI KHOLAQO MINAL MA I BASYARON FAJA‘ALAHU 
NASABAN WASHIHRO WAKANA ROBBUKA QODIRO ―

Artinya : ― Segala puji bagi alloh yg menjadikan manusia dari air sperma lalu alloh jadikan 
manusia itu punya keturunan dan keluarga sesungguhnya alloh adalah tuhan yg maha kuasa ―

― FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA‘ WA A‘KSU DHA BIZAN I‘N  YUJJALA ―

Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka 
sebaiknya suami dapat menahan sampai sang istri melakukan ejakulasi , karena ada hadist , 
Rosulalloh Saw , Bersabda : 
― Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan 1 bagian lagi bagi 
laki-laki , hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa‘an malu yg sangat kuat ―
Di jelaskan lagi : apabila istri telah melakukan ejakulasi sebelum suaminya maka hendaklah 
suami mencabut dzakarnya ( penisnya ) dari farji ( vagina ) karena kalau tetap dibiarkan akan 
dapat menimbulkan rasa sakit terhadap istri, karena ada hadist , Rosulalloh Saw bersabda : 
― Berilah kerela‘an istri-istri kalian , karena sesungguhnya kerela‘an mereka adalah pada farji-
farji ( vagina-vagina ) mereka dalam arti dalam keberhasilan di waktu bersenggama,yaitu 
kebersama‘an dalam melakukan ejakulasi ―

― A‘LAMATUL INZALI MINHA YAA FATA # A‘RQU JABINIHA WALASHQUHA ATA ―

Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa tanda-tanda ejakulasi seorang istri , adalah keningnya 
berkeringat , lengket dengan suami dengan pelukan yg sangat kuat , lemasnya urat-urat yg 
tadinya tegang dan merasa jadi malu kalau di lihat suaminya. 
Didalam Bait lain di sebutkan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka 
akan menimbulkan kekecewa‘an terhadap istri .dan bahwa kumpulnya sperma antara suami dan 
istri yg di maksud suami dan istri dapat melakukan ejakulasi bersama‘an , maka dapat 
menyebabkan bertambahnya Cinta , kemesraan yg mendalam.dan jga dapat merasakan puncak 
keberhasilan dalam kenikmatan rasa cinta dan kasih sayang yg sangat kuat.
Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita —- laki-laki 
terlebih dahulu ejakulasi —, maka anaknya akan menyerupai paman laki-laki dari suami.

Komentar

Postingan Populer

TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG